GridPop.ID - Perbuatan bejat dilakukan seorang pria asal Lampung Selatan berinisial AN (28).
AN tega merudapaksa anak tirinya YTS (15) berulang kali.
Aksi bejat AN terungkap saat ia mencoba merudapaksa YTS di kamar mandi kolam renang.
Melansir Tribunnews.com, mulanya korban YTS dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke aparat kepolisian.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Sabtu (28/1/2023) membenarkan laporan tersebut.
"Pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur di kamar mandi kolam renang."
"(Lokasi) Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, yang dilakukan oleh pelaku AN yang merupakan bapak tiri korban," ujarnya.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap memberikan bujuk rayu pada korban.
"Jadi si korban ini sering berinteraksi dengan ayah tirinya. Untuk pertama kali dilakukan rudapaksa oleh ayah tirinya di rumah Way Kanan."
"Kemudian yang kami amankan terakhir ini dilakukan rudapaksa di kamar mandi kolam renang Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan," bebernya.
Dari hasil pendalaman, diketahui AN telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali, serta melakukan pelecehan lainnya.