Find Us On Social Media :

Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Menyesal hingga Mengaku Tertekan Kena Sanksi Sosial: Hukuman Masyarakat Begitu Berat

By Andriana Oky, Jumat, 3 Februari 2023 | 21:03 WIB

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022)

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pun membenarkan jadwal sidang vonis kasus Brigadir J tersebut.

"Betul," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (19/1/2023), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan berupa hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara Richard Eliezer, JPU menuntut majelis hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara karena peran sebagai eksekutor pembunuhan berencana.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Pakar Hukum Pidana Singgung Renacana Suami Putri Candrawathi: Arahnya Ke Pembunuhan Biasa