GridPop.ID - Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pidana dikomentari ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, sebagai tidak adanya penyesalan.
Terdakwa Ferdy Sambo telah menerima tuntutan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Brigadir J.
Sesaat setelah JPU membacakan tuntutan, Ferdy Sambo terlihat tertunduk lesu.
Dikutip dari Tribunnews, tuntutan JPU tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan requisitoir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ragunan, Selasa (17/1/2023).
Sepanjang duduk di kursi pesakitan, mantan anggota reserse dengan pengalaman mumpuni ini tampak tertegun.
Terdakwa Ferdy Sambo terlihat kerap memainkan jarinya dan terlihat amat gugup.
Tak hanya itu, Sambo sempat menjatuhkan microphone dalam persidangan.
Tatapan Sambo terlihat kosong dan sesekali menatap ke bawah menjelang detik-detik JPU membacakan tuntutan hukuman.
Beberapa kali Sambo juga terlihat menarik nafas panjang mendengarkan tuntutan JPU yang dibacakan lantang.
Baca Juga: Bunda Corla Datang ke Andara, Beri Pesan Penting hingga Peringatan Ini untuk Raffi Ahmad
Source | : | tribunnews,Tribun Wow,Kompas TV |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar