GridPop.ID - Seorang pria nekat melakukan pelecehan seksual terhadap sang adik ipar.
Bahkan aksi pelecehan tersebut dilakukan berulang kali.
Beruntungnya pelecehan yang dilakukan pria itu terekam kamera CCTV, sehingga ada bukti kuat yang dapat menjebloskannya ke penjara.
Mengutip Suar.id, insiden ini menimpa seorang wanita berusia 25 tahun.
Saat memeriksa CCTV, wanita itu syok bukan main bahwa ternyata dirinya telah menjadi korban pelecehan.
Ia pun gercep lapor polisi.
Diketahui pelaku bekerja sebagai sopir mobil pribadi dan telah dijatuhi hukuman penjara 14 bulan pada, Kamis (25/3/2021).
Pria berusia 28 tahun itu juga mengaku bersalah atas tiga tuduhan penganiayaan.
Pria yang tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban tersebut akhirnya diamankan.
Hakim Distrik Marvin Bay mengatakan bahwa wanita itu telah "dilanggar".
Adapun Wakil Jaksa Penuntut Umum Esther Wong berujar bahwa pelaku dan istrinya berbagi rusun dengan anggota keluarga lainnya.
Tak terkecuali dengan korban.
Pelaku saat itu bersiap-siap untuk bekerja sekitar pukul 6.30 pagi pada bulan Juli 2019.
Saat itu, dia berjalan melewati wanita yang sedang tidur di sofa di ruang tamu.
Dia justru melecehkan saudara iparnya, namun sentuhannya tak membuat korban terbangun.
Selanjutnya, pada 22 September 2019, pria itu pulang kerja sekitar pukul 4 pagi dan melecehkan korban lagi ketika dia melihatnya tidur di ruang tamu.
Setelah itu, dia pergi ke kamar tidur yang dia tinggali bersama istrinya, hanya untuk kembali beberapa menit kemudian untuk menyentuh payudara saudara iparnya.
Anehnya, korban tak juga terbangun usai mendapat perlakuan tak pantas tersebut.
"Sejak dia lolos dua kali pertama, dia memutuskan untuk menyentuh payudara korban lagi untuk memuaskan dorongan seksualnya," ujar DPP.
Pelaku berjalan ke arah saudara iparnya, yang akhirnya terbangun saat dia menganiaya dia.
Pria itu kemudian pergi ke kamarnya.
Pengadilan mendengar bahwa korban kemudian melihat rekaman CCTV sekitar lima jam kemudian dan melihat saudara ipar telah melecehkannya.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Video Dewasa Setelah Jadi Korban Pelecehan, Alasan Siswa SD Ini Mengejutkan
Jaminan pria itu ditetapkan sebesar 15.000 dolar Singapura.
Dia diperintahkan untuk menyerahkan diri di Pengadilan Negara pada 8 April untuk mulai menjalani hukuman penjara.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan belum lama ini.
Seorag terduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa hingga babak belur.
Bahkan rumahnya pun dirusak oleh warga sekitar.
"Warga berkumpul di depan rumah pelaku, warga yang berkumpul meluapkan kemarahan kepada korban dan rumah kornan," kata Lurah Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Darlan Nurdin, Jumat Sore (3/2/2023).
Berdasarkan laporan, puluhan massa yang tak lain adalah keluarga korban serta warga sekitar meluapkan emosi pada pelaku.
Diduga seorang anak melaporkan kepada ibunya telah mengalami pelecehan seksual, sang ibu pun menceritakan kepada keluarga yang mengakibatkan keluarga dan warga sekitar emosi.
"Kita dapat laporan seorang anak diduga dilecehkan oleh terduga pelaku. Sang anak melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, menyulut emosi keluarga dan warga sekitar," terang Darlan.
Pihak kepolisian lantas mengamankan terduga pelaku lalu menyelidiki kasus ini.
"Kita masih melakukan penyelidikan akan hal ini. kita juga masih melakukan interogasi terhadap terduga pelaku," terang Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.
GridPop.ID (*)