"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Hal tersebut membuat polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Di sisi lain, orang tua salah satu korban mengungkap bahwa pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama seperti dilansir dari Kompas.com.
Pelaku memiliki usaha rental PS di kediamannya.
Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.
Pelaku menutup rumahnya, kemudian memaksa para korban menuruti nafsu birahinya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," jelas Eff dilansir dari Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).
NT, dikatakan Eff sering memaksa para korban yakni para laki-laki menyentuh payudara serta bagian intim lainnya.
Tapi, pelaku justru memutarbalikkan fakta saat kasus ini terkuak.