Find Us On Social Media :

PILU, Bocah 9 Tahun Jadi Budak Nafsu Bejat Ayah Tiri, Dikunci di Kamar Mandi hingga Makan Sekali Sehari

By Andriana Oky, Selasa, 7 Februari 2023 | 13:17 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak oleh ibu muda di Jambi

"Saat anggota menggerebek kamar kost itu, korban terlihat sangat trauma," ujar Dennis.

Pelaku selama ini memperlakukan korban secara tak manusiawi.

Korban dikunci dan dipaksa tidur di kamar mandi, makan sehari sekali hingga mengalami kekerasan seksual

Karena mengalami trauma berat, korban kini ditangani tim trauma healing Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Pelaku dijerat Pasal 83 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Niat Hati Jogging Pagi, Pelajar Ini Malah Trauma Usai Diremas Pantatnya Oleh Orang Asing, Begini Kronologinya 

Seorang pria berinisial SY (12) memerkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Sebagaimana diwartakan Kompas.com, aksi bejat pelaku sudah berlangsung berkali-kali sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, selama ini korban tinggal satu rumah dengan pelaku.

Karena merasa tertekan, korban kemudian menceritakan pemerkosaan itu kepada kakak kandungnya.