Find Us On Social Media :

Cinta Segi Empat Berakhir Tragis, Istri Minta Suami Sah Habisi Selingkuhannya, Terungkap Alasan di Balik Pembunuhan

By Luvy Octaviani, Jumat, 10 Februari 2023 | 20:43 WIB

Ilustrasi pembunuhan

Akhirnya bersepakat untuk merencanakan pembunuhan.

"DSU memancing korban untuk datang ke rumahnya di Tangerang. Sampai disana tersangka S yang sudah ada di dalam memukul korban dengan batu beberapakali ketika korban lengah," jelas dia.

Setelah dipukul, pelaku S juga menjerat leher korban dengan tali. Akan tetapi, kondisi korban masih hidup atau belum meninggal.

Seketika itu, kedua pelaku membawanya menggunakan kendaraan korban Datsun Go nomor polisi B 1500 KYS untuk membuang korban.

"Korban dibawa masih dalam kegiataan hidup sebenarnya. Saat di Karawang pelaku kembali menjerat leher korban untuk memastikan tak bernyawa baru dibuang di pinggir saluran irigasi di Dawuan tersebut," ungkapnya.

Wirdhanto melanjutkan, kedua tersangka langsung kabur menuju ke kampung halamannya ke daerah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Akan tetapi, saat dalam perjalanan menuju ke sana. Keduanya berhasil diringkus aparat gabungan Polsek Cikampek dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang di wilayah Sragen, Jawa Tengah pada 5 Februari 2023.

"Saat mengarah ke Sragen, Jawa Tengah pada saat sedang santap malam keduanya berhasil kami amankan," ungkapnya.

Dikatakannya, Wirdhanto, awalnya pihaknya kepolisian mendapatkan laporan penemuan jenazah pria di pinggir saluran Irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek pada Minggu (29/1/2023).

Dari olah tempat kejadian (TKP), ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala dan ada jeratan di leher jasad tersebut.

"Lalu, kami bentuk tim bersama Polsek dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang hingga akhirnya terungkap identitas jasad ini SH (48)," kata Wirdhanto.

Dia menerangkan, korban SH merupakan warga Kecamatan Serpong, Tanggerang Selatan.

Pihaknya langsung mendatangi kediaman korban dan bertemu keluarga korban untuk memastikan kebenaran identitas korban. Akhirnya dipastikan benar identitas tersebut.

Kemudian, karena ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga CCTV hingga akhirnya bisa diungkap dan ditangkap para pelakunya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan junto Pasal 338 KUHPidana tentang melakukan kekerasan hingga hilangnya nyawa. Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Meradang si Ayang Tiba-tiba Menghilang Usai 5 Minggu Jalin Hubungan, Pria Sebar Video Nakal Pacarnya