Find Us On Social Media :

Tidur dengan Suami Orang, Pedangdut Ini Dipenjara Karena Berzinah, Nasibnya Setelah Bebas Berubah Drastis

By Luvy Octaviani, Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:01 WIB

Xena Xeni

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun,"ucapnya.

Cara Cari Sesuap Nasi

Baca Juga: Jasad Ditemukan dalam Semak, Kronologi Elisa Dibantai Mantan Pacar Pakai Kloset hingga Patah dan Berlumuran Darah, Sempat Diberi Ini!