"Saya order dari wilayah sekitar Residence Selatan. Saya mau pulang ke apartemen saya di daerah Mampang," imbuh Helena.
Sementara itu dilansir artikel Tribunnews.com, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan pengemudi Fortuner tersebut menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu sore.
AKP Nurma mengungkapkan pelaku datang seorang diri.
"Iya dia datang sendiri ke Polres, kooperatif," jelasnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menahan penemudi Fortuner itu dengan alasan bersikap kooperatif.
"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, GR dipertemukan dengan pengemudi mobil Brio kuning, Ari Widianto (39).
Dalam pertemuan atau musyawarah itu, GR menyampaikan permintaan maaf.
"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata kuasa hukum Ari Widianto, Manda Berinandus, kepada awak media.
“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.
Soal ditanya motif merusak mobil Ari Widianto, Manda melanjutkan, GR justru memberikan jawaban yang tidak nyambung.