Find Us On Social Media :

102 Daftar Pinjol Terbaru yang Sudah Terdaftar di OJK, Dijamin Aman!

By Helna Estalansa,None, Rabu, 15 Februari 2023 | 16:02 WIB

Daftar Pinjol terdaftar OJK

Dilansir dari laman resmi OJK, terdapat 102 pinjol yang sudah terdaftar di badan ini hingga 20 Januari 2023.

OJK berharap masyarakat selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dan mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan.

Caranya dengan menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

Berikut daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK per Februari 2023:

Itulah daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK per Februari 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK per Februari 2023"

Baca Juga: Langsung Cair Tanpa Agunan, Begini Cara hingga Kriteria Pinjam Uang di AdaKami

(*)