Sementara itu dari pihak Partai Demokrat pun langsung memecat Dedik dari jabatannya.
Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, kasus yang menjerat Dedik sifatnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
"Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tukas Sundari.
Menurut Sundari, Emil bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini.
Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Tomohon, Sulawesi Utara pada tahun 2019 silam.
Melansir Pos-Kupang.com, seorang politis Partai Demokrat yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial ES (30).
Dalam laporannya korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko roti Bread Factory, Talete Tomohon Tengah.
Saat itu, korban bersama sopirnya memarkir kendaraan di muka toko roti, hendak membeli roti. Tak diduga, saat itu terlapor datang menghampiri korban yang ada dalam kendaraan.
Terlapor kemudian memulai aksinya meraba bagian tubuh dan organ intim korban secara berulang-ulang. Korban berusaha menghindar sambil meronta meski sulit karena berada di dalam kendaraan.
Bahkan dalam laporan, korban mengatakan bahwa sang wakil rakyat itu mengeluarkan banyak kata-kata kotor.
"Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan jika dirinya pernah mencium saya dan bahkan bilang kemaluannya telah terangsang," kata korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019.
Tak terima dengan aksi terlapor serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang ia alami ke polisi.
GridPop.ID (*)