Usai tiba di IGD, korban mendadak melahirkan seorang bayi hingga membuat orang tua gadis itu syok.
Sontak saja orang tua korban menanyakan siapa pria yang sudah menghamili anak gadisnya.
Setelah korban mengatakan yang sejujurnya, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Klaten.
"Orangtua korban bersama perangkat desa coba mendatangi rumah G."
"Namun didapati pelaku sudah kabur ke Cirebon dan nomor telepon sudah tidak aktif," terangnya.
Alhasil pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada, Sabtu (14/1/2023) di rumah kontrakan di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi bejat pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga November 2022.
Pelaku sudah memperkosa korban sebanyak 109 kali.
Aksi pertama terjadi di rumah korban yang kala itu dalam kondisi sepi.
"Saat itu, korban sedang menyapu di dalam rumah, kemudian tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban," bebernya.
Kemudian GS menggandeng tangan korban dan masuk ke sebuah ruangan di rumah gadis belia itu.