Penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai tindakan korban yang kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.
Lalu pihak keluarga meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.
Saat diperiksa didapati percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan dewasa.
"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas Kapolres.
Mendapati informasi itu, pihak keluarga marah lalu melapor ke polisi.
Saat ditangkap pelaku membenarkan bahwa ia dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.
"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.
Korban melancarkan aksinya itu saat sekolah sudah sepi.
Pelaku menjemput korban dari sekolahnya.
Baca Juga: Tak Habis Pikir! Syarifah Ima Siap Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Demi Suami PC Hidup Bahagia