Find Us On Social Media :

Dijemput Kepsek Saat Pulang Sekolah, Siswi SMP di Bengkulu Justru Disetubuhi di Ruang Kerja, Begini Kronologinya

By Luvy Octaviani, Minggu, 19 Februari 2023 | 12:32 WIB

Gambar ilustrasi hubungan terlarang guru dan murid

GridPop.ID - Skandal murid dan guru memang membuat geleng-geleng kepala.

Terbaru, Kepala Sekolah (Kepsek) tega menyetubuhi siswi SMP di ruang kerjanya.

Modus Kepsek ini adalah menjemput Siswi SMP saat pulang sekolah kemudian melakukan persetubuhan tersebut di ruang kerja.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, seorang kepala sekolah SMP berinisial IM (52) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang siswi SMP DPS (15).

IM dua kali menyetubuhi DPS di ruang kerjanya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap Jumat (17/2/2023).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang diterimanya serta langsung meringkus pelaku.

"Pelaku merupakan kepala sekolah yang melakukan aksi persetubuhan di ruang kerjanya bersama siswi SMP dari sekolah lain," kata Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/2/2023).

Kronologi kejadian

Baca Juga: Tahu Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Reaksi Chandrika Chika Justru Begini, Bahagia?

Penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai tindakan korban yang kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.

Lalu pihak keluarga meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.

Saat diperiksa didapati percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan dewasa.

"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas Kapolres.

Mendapati informasi itu, pihak keluarga marah lalu melapor ke polisi.

Saat ditangkap pelaku membenarkan bahwa ia dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.

"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.

Korban melancarkan aksinya itu saat sekolah sudah sepi.

Pelaku menjemput korban dari sekolahnya.

Baca Juga: Tak Habis Pikir! Syarifah Ima Siap Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Demi Suami PC Hidup Bahagia

Korban bersekolah di SMP lain.

"Saya melakukannya saat sekolah sudah sepi. Saya jemput dia (korban) dari sekolahnya lalu melakukannya di ruang kerja saya," demikian IM.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rejang Lebong serta dijerat dengan pasal Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Orang Terdekat Bisa Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi di lingkungan masyarakat maupun keluarga.

Tak sedikit kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat.

Minimnya pendidikan tentang seksual dan kesehatan reproduksi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak.

"Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi penting sekali dikenalkan mulai dari sejak dini pada anak. Apa yang boleh dan tidak boleh disentuh, harus dikenalkan," kata Koordinator Program Yayasan Kakak Solo Rita Hastuti dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).

Selain itu, lanjutnya pendidikan keterampilan hidup pada anak-anak juga penting diberikan sejak dini agar tidak terjadi korban kekerasan seksual.

"Supaya anak-anak kita bisa mempertahankan diri saat terjadi misalnya dilecehkan mereka harus melakukan apa, itu benar-benar harus dikenalkan," kata dia. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pamer Body Aduhai Berbalut Bikini yang Bikin Iri Kaum Hawa, Agnez Mo Justru Sentil Rasa Insecure!