Find Us On Social Media :

Duda di Cianjur Tega Setubuhi Anak Kandung 100 Kali, Alasannya Tega Lampiaskan Nafsu ke Putrinya Bikin Emosi

By Luvy Octaviani, Senin, 20 Februari 2023 | 14:21 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Bahkan, setiap kali hendak menyalurkan hasratnya, pelaku selalu mengancam korban.

AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, pelaku selalu menodongkan golok ke tubuh korban.

Bukan hanya ditodong golok saja, gadis itu juga diancam akan dibunuh bila tak melayaninya.

Hal itu membuat gadis polos itu takut dan menuruti keinginan bejat sang ayah.

“Jika tidak mau maka korban diancam akan dibunuh. Saat kejadian usia korban masih 16 tahun,” ujar dia.

Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, pelaku juga dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa pelaku melakukannya karena merasa kesepian setelah dirinya bercerai.

Perceraian itu sudah terjadi lima tahun lalu.

Hal tersebut diakuinya kepada pihak kepolisian.

"Ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan ayah kandung dari pada korban,” ucap Doni.

Baca Juga: Kecanduan Oplas Demi Tampil Glow Up, Mayang Berencana Akan Rombak Hidungnya Jadi Makin Lancip