GridPop.ID - Antisipasi adanya penyusup, aksi sigap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) usai pembacaan vonis Bharada E tuai sorotan.
Bahkan, LPSK saat itu tampak kewalahan untuk menahan pagar pembatas di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) lalu.
Terbongkar alasan dari kesigapan LPSK usai pembacaan vonis Bharada E.
Dilansir artikel Tribunnews.com, saat pembacaan vonis oleh hakim selesai terlhat petugas dari LPSK langsung bergerak cepat melindungi dan membawa keluar Richard.
Yang cukup menjadi sorotan publik adalah adanya dua petugas perempuan dari LPSK.
Yakni salah tim khusus pengamanan dan pengawalan (Pamwal) LPSK berinisial D dan koordinator Pamwal bernama Ega.
Pamwal D atau dipanggil Mbak D mengungkapkan alasan dirinya dan sejumlah petugas LPSK yang saat itu panik dan sigap melindungi Richard.
Beberapa petugas LPSK saat itu bahkan menahan pagar pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.
D mengatakan, saat pembacaan vonis hampir selesai, situasi di luar sidang disebut ricuh dan begitu heboh.
Hal inilah, kata D, yang membuat mereka sigap untuk menjaga Bharada E.
"Karena kalau di media mungkin tidak terdengar suara-suara ricuh di belakang tempat duduk pengunjung sidang," ungkap D, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (19/2/2023).