"Tersangka yang melihat situasi rumah sepi, karena istrinya sedang berada di luar rumah," lanjutnya.
"Kemudian SL langsung memeluk korban dari belakang, yang mana saat itu korban tidak melakukan perlawanan ataupun menolak, sehingga tersangka semakin bernafsu melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.
Tak lama berselang, kakak korban masuk ke dalam rumah.
Pelaku pun berpura-pura masuk ke kamar mandi.
Setelah sang istri keluar lagi, tersangka menarik tangan korban ke dalam kamar mertuanya.
Andi menuturkan, tersangka menyuruh korban untuk duduk di atas tempat tidur.
"Tersangka yang sudah merasa nafsu, langsung menidurkan korban di atas tempat tidur, dan melakukan tindakan bejatnya," tuturnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBanten, Rabu (22/2/2023).
Saat melakukan tindakannya, tersangka menyuruh korban untuk diam agar tidak diketahui oleh istri tersangka.
Andi mengungkapkan, saat tersangka dilaporkan, saat itu juga tersangka langsung kabur ke wilayah Jakarta, dan tersangka diamankan pada 19 Februari 2023 lalu.
"Jadi pelaku SL ini sempat buron, dan dari hasil kerja keras anggota berhasil meringkusnya di daerah Jakarta," ungkapnya.
Saat ini, SL sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebak, selain itu diamankan juga sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum korban dan pakaian korban.