Find Us On Social Media :

Lapangan Golf Jadi Saksi Bisu, 4 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur dengan Ancaman Sebar Video Panas

By Ekawati Tyas, Kamis, 23 Februari 2023 | 12:32 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang gadis berinisial VA (16) diperkosa 4 remaja di lapangan golf, adapun semua tersangka masih di bawah umur.

Melansir Tribun Jatim, Satreskrim Polres Malang telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan ini.

Adapun keempat pelaku masih berusia di bawah umur.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Malang, melalui Kanit Idik III, IPTU Choirul Mustofa pada Sabtu (17/2/2023).

Keempat tersangka adalah RI, IN, FA, dan MA.

Choiril menerangkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif pada 10 Februari 2023.

"Keempatnya sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan proses pemeriksaan saksi," ujarnya.

Dalam kasus ini terdapat lima orang saksi yang telah dimintai keterangan.

Tiga orang di antaranya adalah teman korban, dan satu orang dari saudara korban.

Pun korban juga dimintai keterangan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (24/2/2023) korban dan tersangka dilakukan mediasi karena tersangka masih di bawah umur.

Baca Juga: 'Awas Ojo Kondo-kondo', Ayah Hamili Anak Kandung Lantaran Terbuai Paha Korban, Begini Modusnya Agar Tak Ketahuan Istri

"Dari korban dan keluarganya menolak untuk damai, karena korban merasa telah dirugikan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa koeban diperkosa sebanyak dua kali.

Insiden itu dilakukan di lapangan golf Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Peristiwa pertama dilakukan oleh RI dan IN, insiden tersebut juga sempat direkam oleh IN.

Tak sampai di situ, rekaman video asusila itu lantas diberikan kepada tersangka FA dan M.

Begitu melihat rekaman video itu, dua tersangka tersebut meminta jatah berhubungan badan disertai ancaman menyebar video asusila jika korban menolak.

Mau tidak mau, VA melayani nafsu keji dari FA dan M akibat diancam.

Sementara itu dilansir dari Tribun Medan, peristiwa serupa menimpa gadis berinisial EN (17) di Padang Lawas Utara.

EN melapor ke Polres Tapanuli Selatan lantaran atas dugaan pemerkosaan bergilir oleh 5 pria.

Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2022.

Saat ini korban sedang hamil 5 bulan.

Baca Juga: Merana Jadi Duda 5 Tahun, Ayah Perkosa Anak Kandung 100 Kali dan Todongkan Senjata Tiap Hendak Beraksi

Korban diduga diancam menggunakan senjata tajam saat hendak diperkosa pelaku diduga tetangganya.

Setelah pelaku utama selesai, empat teman pelaku bergantian memerkosanya.

Berdasarkan hasil visum et repertum (VER) menyatakan adanya persetubuhan di organ intim remaja wanita tersebut.

"Hasil visum dinyatakan benar ada terjadi persetubuhan,"kata AKBP Imam Zamroni.

GridPop.ID (*)