Find Us On Social Media :

AWAS Jadi Korban! Berikut 20 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Sebar data Nasabah Jika Galbay

By Ekawati Tyas, Kamis, 23 Februari 2023 | 13:17 WIB

Ilustrasi pinjol sebar data pribadi.

Mengutip Kreditpintar.com, simak caranya di bawah ini:

1. Hapus Akses Ijin Pada Aplikasi Pinjol

Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Terbaru yang Dirilis SWI, Waspada Jangan Sampai Terjebak!

- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.- Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.- Lalu, pilih ‘Uninstall’.- Selesai.

2. Laporkan ke Polisi

Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU.

Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.

3. Laporkan ke OJK

Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.

GridPop.ID (*)