GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) kini semakin panas dibicarakan.
Mario Dandy Satriyo (20) tega menganiaya D (17) anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Sementara itu, AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo belum lama ini mengungkap kejadian penganiayaan tersebut.
Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum AG.
Dikatakan bahwa Mario Dandy Satrio menjemput pacarnya, AG di sekolah sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D.
Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.
AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.
Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.
Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.
Baca Juga: Mualaf, Ini Dia Sosok Santun David yang Jadi Korban Penganiayaan Mario Dandy Sampai Koma