Dolfie menambahkan, Mario tidak dapat menemui korban secara langsung karena masih ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi ya selalu disarankan orangtua, wajar lah harus menyampaikan minta maaf. Tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban, kan beliau masih dalam proses hukum," ujar dia.
Sementara itu dilansir artikel Tribun Medan, kekasih Mario Dandy, AG pun akhirnya buka suara setelah kasus tersebut mencuat dan menjadi perbincangan.
AG membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya seperti disadur dari TribunBogor.
Kronologi versi AG itu diungkapkannya melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mangatta menjelaskan awalnya Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, menjemput pacarnya, AG, di sekolah sebelum menganiaya D.
Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo.
"Tidak ada perencanaan ( penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," kata dia.
AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.