Aksi keji SL dilakukan pada 9 Oktober 2022 ketika korban selesai mandi.
SL memaksa dan mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
Pelaku adalah buruh serabutan yang kerap memberikan uang jajan saat merayu korban.
"Sehingga korban merasa tersangka baik terhadap korban," ujarnya.
Akan tetapi, kebaikan pelaku ternyata hanya kedok semata.
"Sehinggaa tersangka memanfaatkan situasi dan kondisi korban untuk melampiaskan hawa nafsu tersangka," katanya.
Aksi pelaku terjadi sekali dan langsung ketahuan.
Saat ini SL sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebak di wilayah Jakarta, setelah buron selama 4 bulan.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, aksi serupa terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Seorang pria memperkosa adik iparnya yang berusia 19 tahn dengan modus mengobati korban.
"Awalnya tersangka MS (37) dengan tipu muslihat menyampaikan bahwa korban terkena guna-guna sehingga akan sulit mendapatkan jodoh," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/7/2022).