Ketika berkomunikasi, Mario menceritakan perlakuan tak baik yang dialami A kepada Shane.
Mendengar cerita dari pelaku, Shane memberikan jawaban, "Gua kalau jadi lu, pukulin aja itu, parah Den".
Jawaban tersebut seolah-olah memanas-manasi Mario untuk menyerang David. Mario dan Shane lantas mendatangi David di TKP lalu melakukan penganiayaan.
Shane yang diduga merekam peristiwa tersebut menggunakan ponsel milik Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
GridPop.ID (*)