Find Us On Social Media :

Terekam CCTV, Pelaku Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor di dalam Rumah Ternyata Sempat Beli Bahan Ini Sebelum Melancarkan Aksinya

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 1 Maret 2023 | 17:02 WIB

CCTV dua wanita korban pembunuhan yang jasadnya dicor semen di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

GridPop.ID - Kasus pembunuhan 2 wanita di Bekasi baru-baru ini tengah ramai perbincangkan publik.

Pasalnya, 2 wanita ini dibunuh dan dicor oleh sang pelaku.

Sebagai informasi, 2 wanita ini bernama Yusi Purawati dan Heni Purwaningsih.

Sedangkan pelaku pembunuhan Yusi Purawati dan Heni Purwaningsih bernama Permana.

Sebelum melakukan aksinya, gerak-gerik terduga pelaku pembunuhan Yusi Purawati dan Heni Purwaningsih, Permana terekam CCTV di lingkungan rumahnya.

Permana mengenakan jaket abu-abu dan celana panjang hitam ketika kedua korban datang ke rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Nusantara RT 11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Permana ternyata sempat melakukan sebuah aktivitas di pagi hari.

Aktivitas apakah itu? Benarkah sudah rencanakan pembunuhan sejak lama?

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki menerangkan rupanya Permana adalah teman Heni.

"Inisial H (korban) kenal dengan yang sudah meninggal inisial P ( Permana), dia bekerja sebagai buruh karyawan toko material tidak jauh dari sini," terang Hengki.

Pergerakan Permana sempat terekam CCTV ketika masuk ke rumah di Jalan Nusantara RT 11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga: Kompak! 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Bakal Ajukan Banding, Termasuk Ferdy Sambo

Berdasar rekaman CCTV, Permana datang lebih dulu mengendarai sepeda motor.

Ia memakai helm hitam.

Tubuhnya dibalut jaket abu-abu dan celana panjang hitam.

Tak lama sampai, datang dua orang wanita mengendarai motor matic warna putih corak merah.

Motor dikendarai wanita berkerudung ungu dengan baju serba putih.

Ia membonceng wanita berkerudung corak dipadu baju biru dongker.

Belakangan diketahui bahwa wanita berbaju putih itu adalah Yusi.

Sedangkan yang dibonceng merupakan Heni.

Ketiganya lantas bertemu di depan pagar rumah.

Permana dan Yusi seperti menyapa ketika itu.

Sementara Permana membuka gerbang.

Baca Juga: Nonton Langsung di Pengadilan, Yama Carlos Merinding Lihat Dukungan Emak-emak untuk Bharada E

Yusi dan Heni kemudian turun dari motor mendekati Permana yang sedang membuka gerbang.

Permana kemudian masuk diikuti oleh Heni dan Yusi.

Ketua RT 11, Purwo Darmanto adegan tersebut terekam pukul 17.02 WIB, Minggu (26/2/2023).

"Ada ibu dua orang masuk sini kita cek CCTV lingkungan," kata Purwo dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.

Permana kemudian keluar lagi dan memasukkan motornya.

Sedangkan motor Yusi dan Heni tetap terparkir di luar.

Dari situlah keduanya tak lagi keluar dari rumah tersebut.

Menurut Purwo, sebelumnya Permana juga sempat terekam CCTV.

Rekaman menunjukan ketika Permana membeli satu sak semen.

Purwo menyebut momen itu terekam CCTV pukul 07.55 WIB.

"Ada aktivitas material masuk ke rumahnya," jelas Purwo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Video Hotman Paris yang Dulu Viral Kini Kembali Jadi Sorotan: Nalar Hukumnya Dimana Ini?

Kata Kriminolog UI

Kriminolog UI, Josias Simon angkat bicara mengenai kasus pembunuhan dua wanita yang dicor di dalam rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Dua mayat wanita yang dicor itu diketahui adalah Heni (47) dan Yusi (48), warga Cakung, Jakarta Timur.

Seusai membunuh keduanya, pelaku inisial P berusaha mengakhiri hidup dengan menyayat tangannya.

Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

Simon menuturkan, pelaku bunuh diri dengan cara tersebut untuk menutupi serta menghilangkan jejak pembunuhan.

"Kemungkinan untuk menutupi dan menghilangkan petunjuk adanya aksi pembunuhan," ujar dia, kepada wartakotalive.com, Selasa (28/2/2023).

Ia menduga bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban sejak lama.

"Sudah dipersiapkan," katanya, secara singkat.

Seperti diketahui, dua mayat wanita korban pembunuhan ditemukan dicor semen di bawah tangga di rumah kontrakan di Jalan Nusantara, RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (28/2/2023) dini hari.

Identitas kedua mayat wanita tersebut adalah Yusi dan Heni yang merupakan warga Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara

"Jadi ada 3 orang yang meninggal dunia dalam kasus ini. Dua wanita tewas dan sudah dicor, dan satu lagi seorang pria inisial P," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa (28/2/2023).

"Kedua jenazah perempuan itu ditemukan bertumpukan dan dicor dengan semen, lalu kerikil dan di tutup ubin di bawah tangga rumah kontrakan. Pengecoran baru dilakukan pelaku, sehingga masih basah dan mudah mengevakuasi jenazah," lanjutnya.

Menurut dia, kedua korban diketahui datang ke rumah kontrakan itu dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

P adalah orang yang mengontrak di rumah tersebut

"Kedua jenazah sudah dibawa ke RS Soekanto Kramatjati untuk diotopsi. Jadi tewasnya karena apa dan kapan nanti kita tunggu hasil otopsi dan keterangan ahlinya ya," ujar Hengki.

Saat diamankan kondisi pria itu penuh luka di bagian tangannya.

Diduga ia menyayat nadinya sendiri setelah aksi pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

"Kami juga sempat mendapati satu orang diduga yang mengontrak rumah tersebut berinisial P. Ditemukan luka di bagian tangan, sehingga di bawa ke Rumah Sakit. Tapi pria tersebut meninggal dunia dalam perjalanan," kata Hengki, Selasa (28/2/2023),

Diduga katanya P yang merupakan buruh atau karyawan toko material bangunan adalah pelaku pembunuhan atas Heni dan Yusi.

Diantaranya senjata tajam, serta sisa semen yang dipakai pelaku untuk mengecor jenazah korban.

Namun beredar kabar motif pembunuhan terkait utang piutang.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Sudah Rencanakan? Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Bekasi Kepergok Sempat Beli Barang Ini, Terekam CCTV"

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara

(*)