GridPop.ID - Pria berinisial S (40) di Loa Tebu, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur ditangkap polisi.
S ditangkap polisi imbas perbuatan bejatnya terhadap anak tirinya yang baru berumur 10 tahun.
Ia tega melecehkan anak tirinya sebanyak empat kali.
Diwartakan TribunKalteng.com, S melancarkan aksi bejatnya saat sang istri tak ada di rumah.
Istrinya merupakan seorang karyawan di sebuah cafe di Tegagarong.
Pada suatu malam, saat tidur berdua dengan korban S mengaku terangsang pada anak tirinya.
Tersangka yang melihat korban tertidur pulas akhirnya melakukan tindakan tak senonoh.
Kasus ini berhasil terungkap setelah adanya aduan dari masyarakat setempat. Korban pun tak mengetahui siapa yang melaporkan dirinya.
"Saat diamankan, tersangka memang terkejut saat pihak kepolisian mendatangi rumahnya," papar Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasi Humas Polres Kukar, AKP Darnuji.
Baca Juga: Polisi sampai Tak Habis Pikir, Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Toilet Masjid