Polisi telah menetapkan wanita berinisial AST, sebagai tersangka setelah menyayat organ vital teman prianya berinsial OG.
Kini, AST telah ditahan oleh polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan kejadian berdarah itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Sebelum kejadian, kedua pasangan selingkuh ini sempat bertikai di dalam kamar hotel karena pelaku tidak mau melayani nafsu korban.
Lalu, korban sempat mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengancam pelaku.
Korban juga mengatakan kepada pelaku akan menyebarkan video asusila mereka.
"Pisau nya itu bawaan di laki-laki (Korban), pisau belati kecil sejengkal kira-kira ukurannya, tajam memang pisaunya itu," kata Suyatno kepada Tribun Medan, Senin (27/2/2023).
Ia menjelaskan, ketika itu antara pelaku dan korban sempat rebutan pisau tersebut dan akhirnya pelaku merebutnya dari tangan korban.
"Laki-laki ini yang awalnya mencabut pisau itu. Berebutlah orang itu tarik-tarikan, rupanya dapat sama si perempuan ini," sebutnya.
Dikatakannya, ketika pisau sudah di tangan pelaku, ia pun langsung menyayat organ vital korban hingga nyaris putus.
"Posisinya perempuan itu di depan korban, korban memang dalam keadaan tanpa busana. Lalu, pelaku, dipegangnya barang itu (organ vital) sambil disayatnya. Nyaris putus," ungkapnya.