GridPop.ID - Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
Sebagai anak orang berpangkat, Mario Dandy sendiri diketahui doyan pamer kekayaan.
Salah satunya dengan mengendarai Rubicon mewah yang dipakainya untuk menuju lokasi penganiayaan David.
Sudah pamer, ternyata Rubicon yang dipakai Mario Dandy ternyata bukan milik Rafael Alun Trisambodo sang ayah.
Fakta ini terungkap setelah KPK meminta Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaannya yang dinilai tak wajar buntut kasus penganiayaan Mario Dandy.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak kini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan harta hingga Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo pun memenuhi panggilan dari KPK tersebut.
Dalam panggilannya, Rafael Trisambodo diminta untuk melaporkan kekayaan yang dimilikinya.
Pasalnya, ada beberapa harta yang diduga milik Rafael Trisambodo yang mencurigakan.