GridPop.ID - Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) menguak fakta baru.
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ternyata bukan miliknya.
Melansir Kompas.com, mobil Jeep Rubicon tersebut ternyata atas nama Ahmad Saefudin (38).
Kendaraan mewah tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Sebagaimana diketahui bahwa mobil berpelat nomor B 2581 PBP tersebut sontak saja ikut disoroti publik.
Usut punya usut, pemilik mobil tersebut adalah sosok pria bernama Ahmad Saefudin.
Pria tersebut hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy jika benar milik Ahmad Saefudin.
Pria tersebut pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kamso Badrudin selaku ketua RT setempat mengatakan, Saefudin pernah tinggal di kontrakan tersebut sekitar 2006 hingga 2008.
Kepergian Saefudin dari kontrakan seharga Rp 400 ribu per bulan itu juga menjadi misteri.