GridPop.ID - Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) menguak fakta baru.
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ternyata bukan miliknya.
Melansir Kompas.com, mobil Jeep Rubicon tersebut ternyata atas nama Ahmad Saefudin (38).
Kendaraan mewah tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Sebagaimana diketahui bahwa mobil berpelat nomor B 2581 PBP tersebut sontak saja ikut disoroti publik.
Usut punya usut, pemilik mobil tersebut adalah sosok pria bernama Ahmad Saefudin.
Pria tersebut hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy jika benar milik Ahmad Saefudin.
Pria tersebut pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kamso Badrudin selaku ketua RT setempat mengatakan, Saefudin pernah tinggal di kontrakan tersebut sekitar 2006 hingga 2008.
Kepergian Saefudin dari kontrakan seharga Rp 400 ribu per bulan itu juga menjadi misteri.
Saefudin, ujar Kamso masih berkomunikasi dengannya saat ada jatah bantuan sosial alias bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2022.
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya.
Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Melansir Tribun Jakarta, Kamso menuturkan bahwa Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.
"Terakhir saya dapat info dia kerja di Inafis di Mabes," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
"Itu pengakuan dia sendiri. Saya bilang 'sekarang kerja di mana?'. Dia bilang 'Inafis pak RT'. Itu aja terakhir," tambahnya.
Tapi, Saefudin bukan anggota Polri.
Dari kartu identitas yang Kamso tunjukkan, profesi Saefudin adalah sebagai karyawan honorer.
"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujar Kamso.
Dikatakan pula kehidupan Saefudin terbilang susah secara ekonomi.
Pria itu sempat bercerita tentang kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-hari.
Baca Juga: Sebelum Aniaya David hingga Koma, Mario Sempat Ancam Tembak Lewat Chat
Saefudin dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah.
Tapi, ia tak pernah menceritakan tentang kepemilikan mobil mewah yang kini disoroti publik.
Sosok Saefudin ikut terseret dalam kasus penganiayaan ini lantaran disebut-sebut sebagai pemilik mobil Rubicon tersebut.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengaku kepada KPK bahwa mobil Rubicon itu sudah dijual ke kakaknya.
Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.
Kendati demikian, penelusuran membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Hal itu pun memancing pertanyaan banyak pihak.
GridPop.ID (*)