Korban yang berusia 17 tahun disetubuhi pelaku saat hendak diantar ke tempat tujuan.
IP kemudian berhasil ditangkap setelah korban teriak minta tolong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kronologi berawal pada 11 Juni 2022, saat itu korban menaiki travel tersangka tujuan Lubuklinggau untuk pulang ke Kabupaten Kepahiang.
"Sesampainya di Kota Curup tersangka ini mengatar penumpang lain terlebih dahulu di kawasan Kecamatan Merigi," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konfrensi Pers, pada Selasa (14/6/2022).
Lanjut Tonny, tersangka membawa korban ke kawasan Kecamatan Sepupu Rejang, di sana korban dirudapaksa oleh tersangka di dalam mobilnya.
"Lalu tersangka mengantarkan korban ke rumah temannya di kawasan Talang Rimbo Lama, saat korban turun korban berteriak meminta tolong. Tersangka langsung melarikan diri," ujar AKBP Tonny Kurniawan.
"Di saat bersama ada personil kita yang mendengar teriakan korban, Lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka, lalu tersangka berhasil diamankan di kawasan Talang Rimbo Baru," tambahnya.
GridPop.ID (*)