Find Us On Social Media :

Jadi Penumpang Terakhir! Gadis Belia Malah Berkali-kali Harus Turuti Nafsu Birahi Sopir Bus Bejat, Begini Kronologinya

By Ekawati Tyas, Kamis, 9 Maret 2023 | 15:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan seorang kakek 75 tahun terhadap nenek 95 tahun

GridPop.ID - Seorang sopir bus angkutan umum memperkosa gadis 15 tahun yang merupakan penumpangnya.

Inside pemerkosaan yang dilakukan sopir bus ini terjadi di Makassar.

Melansir Kompas.com, gadis yang jadi korban pemerkosaan sopir bus mesum tersebut adalah satu-satunya penumpang angkutan umum tersebut.

Pelaku diketahui bernama Abd Sikki (33) yang merupakan sopir bus Mamminasata.

Kini pelaku sudah ditangkap polisi.

Diketahui Abd Sikki adalah warga Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Pria bejat itu ditangkap saat mengemudikan Bus Mamminasata di Jalan Jalur lingkar barat, tepatnya di parkiran Bus Maminasata, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Hal tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Aksi rudapaksa, ujar Landi berawal ketika korban naik Bus Mamminasata yang dikemudikan pelaku.

Lantaran hari sudah malam, korban minta tolong untuk diantarkan pulang ke kos.

"Di atas bus, hanya pelaku dan korban.

Baca Juga: VIRAL Kakek 75 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun, Syok Aksi Mesumnya Diciduk Saudara Korban, Polisi Bingung Gali Keterangan

Korban meminta diantar pulang, tetapi pelaku malah membawanya ke rumah kosnya."

"Di situlah pelaku memperkosa korban," katanya.

Setelah kejadian itu, korban tidak langsung melaporkannya.

Kemudian pelaku menghubungi korban dan mengajaknya untuk berbicara di kosnya.

"Tetapi, pelaku bukannya berbicara. Malah kembali memperkosa korban."

"Setelah kejadian itu, korban mengadukan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya ke orang tuanya yang berada di kampung, di Kabupaten Bulukumba," ujarnya.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke Polrestabes Makassar.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban sebanyak 3 kali.

Pelaku juga sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1 ) Undang Undang no 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu no 1 tahun 2016 atas perubahan ke dua Undang Undang no 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Lando.

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebagaimana dikutip dari Tribun Bengkulu.

Seorang sopir travel berinisial IP (21) memperkosa penumpangnya sendiri.

Baca Juga: TEGA! Kakek Bejat Tiduri Nenek yang Sudah Jompo, Saksi Pergoki Korban Sudah Telanjang Bulat di Atas Ranjang

Korban yang berusia 17 tahun disetubuhi pelaku saat hendak diantar ke tempat tujuan.

IP kemudian berhasil ditangkap setelah korban teriak minta tolong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kronologi berawal pada 11 Juni 2022, saat itu korban menaiki travel tersangka tujuan Lubuklinggau untuk pulang ke Kabupaten Kepahiang.

"Sesampainya di Kota Curup tersangka ini mengatar penumpang lain terlebih dahulu di kawasan Kecamatan Merigi," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konfrensi Pers, pada Selasa (14/6/2022).

Lanjut Tonny, tersangka membawa korban ke kawasan Kecamatan Sepupu Rejang, di sana korban dirudapaksa oleh tersangka di dalam mobilnya.

"Lalu tersangka mengantarkan korban ke rumah temannya di kawasan Talang Rimbo Lama, saat korban turun korban berteriak meminta tolong. Tersangka langsung melarikan diri," ujar AKBP Tonny Kurniawan.

"Di saat bersama ada personil kita yang mendengar teriakan korban, Lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka, lalu tersangka berhasil diamankan di kawasan Talang Rimbo Baru," tambahnya.

GridPop.ID (*)