Find Us On Social Media :

2 Anak Gadisnya Sudah Tak Perawan Padahal Hendak Menikah, Ortu Syok Pelaku Pemerkosa Sosok yang Disegani Warga

By Ekawati Tyas, Kamis, 9 Maret 2023 | 15:22 WIB

(Ilustrasi) Dukun di Aceh Tenggara perkosa kakak beradik sejak 2016.

Tak terima dengan kebejatan Alam Doneh alias Kakek Pacat, keluarga korban melaporkan kasus ini ke kantor polisi.

Pelaku langsung ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Mapolres Aceh Tenggara.

Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan dari Mahkamah Syar’iyah Kutacane Nomor 19/JN/2022/MS.KC yang dibacakan pada Selasa (7/3/2023).

Mejelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Heni Nurliana SAg menyatakan, terdakwa Alam Doneh Als Kakek Pacat, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak.

“Menjatuhkan ‘uqubat ta’zir kepada Terdakwa Alam Doneh Als Kakek Pacat dengan ‘uqubat penjara selama 170 bulan (14 tahun 2 bulan),” bunyi putusan tersebut.

GridPop.ID (*)