GridPop.ID - Beberapa keluarga korban terdampak kebakaran depo pertamina plumpang menolak uang yang diberikan pihak PT Pertamina.
Acep Hidayat (53) salah satu keluarga korban tewas menolak uang pemberian PT Pertamina sebesar Rp 40 juta.
Diketahui ada empat anggota keluarga Acep yang meninggal akibat kebakaran depo pertamina Plumpang.
Saat dirinya memutuskan untuk menolak uang duka, pihak perusahaan membisikkan untuk mengabaikan berita yang beredar.
Berita yang dimaksud, kata Acep, ialah soal beberapa keluarga korban tewas yang sebelumnya menerima Rp 10 juta beserta surat berisi larangan menggugat Pertamina.
"Kan sebelumnya saya sudah tahu yang ramai itu soal almarhumah ibu Iriana," kata Acep dilansir dari Tribunnewsmaker.com.
"Ya karena saya nggak ambil, jadi pas ditawarkan uang itu dia bilang, jangan percaya dengan berita-berita hoax. Cuman istilahnya saya nggak ambil pusing gitu," sambungnya.
Acep mengungkapkan, uang beserta surat pernyataan ditawarkan pihak Pertamina saat proses penyerahan jenazah di RS Polri.
Dalam surat pernyataan itu, terdapat beberapa poin yang salah satunya membuat keluarga berat hati untuk menandatanganinya.
Poin tersebut berisi tulisan bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang.
"Itu yang jadi pertanyaan kita. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dll, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep.