Find Us On Social Media :

Sudah Telanjang Bulat di Dapur, Pria Ini Terbakar Nafsu hingga Lecehkan IRT, Aksinya Terkuak Karena Baju Tertinggal

By Luvy Octaviani, Kamis, 16 Maret 2023 | 06:41 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria ini menjadi perhatian.

Pria ini sudah terbakar nafsu hingga nekat lecehkan IRT (Ibu Rumah Tangga).

Bahkan, pria ini sudah telanjang bulat di dapur setelah mencongkel pintu rumah korbannya.

Dilansir dari laman tribunnews.com, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 29 tahun di Aceh menjadi korban pelecehan oleh tetangganya sendiri, Aguswandi (27).

Aksi pelecehan terjadi saat korban sedang tidur terlelap di kamar rumahnya di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Pelaku seorang buruh harian lepas itu nekat masuk dengan membobol pintu rumah korban pada tengah malam.

Sebelum masuk ke kamar korban, pelaku terlebih dahulu melepaskan seluruh pakaiannya di dapur rumah tersebut.

Setelah itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan melancarakan aksinya.

Korban yang terkejut dengan perbuatan pelaku kemudian berteriak, membuat pelaku langsung kabur.

Baca Juga: Biodata Artis Lilis Karlina, Pedangdut yang Jadi Sorotan Setelah Putranya Jadi Pengedar Sabu Padahal Masih SMP

Namun baju biru yang tertinggal di rumah koban menjadi sebuah petunjuk.

Korban mengenali baju tersebut, sebab pada sore hari sebelum kejadian pelaku mengenakan baju tersebut.

Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 2/JN/2023/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (9/3/2023).

Majelis Hakim yang di pimpin Hakim Ketua, H Saifullah Abbas menyatakan terdakwa Aguswandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pelecehan seksual.

Hal itu sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 32 bulan (2,8 tahun),” bunyi putusan tersebut.

Kronologis Kejadian

Adapun kronologis kejadian bermula pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Saat itu, terdakwa Aguswandi masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur.

Setelah berhasil masuk, terdakwa langsung membuka baju kaos dan celana jeans yang dikenakannya lalu ianya masuk ke dalam kamar mandi dan membuka celana dalam.

Setelah itu terdakwa masuk ke dalam kamar dan menghampiri korban yang sedang tidur bersama dengan dua anaknya yang masih kecil.

Baca Juga: HEBOH Seorang Pria Tanpa Busana Berkeliaran di Jalan, Pria Ini Malah Ngaku dari Planet Berbeda saat Ditangkap Polisi

Kemudian terdakwa langsung melakukan aksi bejatnya itu.

Tiba - tiba korban terkejut dan terbangun dari tidurnya, lalu terdakwa langsung menuntup mulut lorban dengan menggunakan tangan kiri dengan mengatakan “jangan berteriak.

Tiba-tiba anak korban terbangun hingga membuat terdakwa panik dan tidak jadi merudapaksa korban.

Kemudian terdakwa langsung keluar dari kamar dan melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.

Kejadian tersebut membuat korban trauma dan tidak berani lagi tinggal di rumah tersebut.

Korban mengatakan bahwa terdakwa merupakan tetangganya, yang jarak rumah hanya sekitar 10 meter.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum ditemukan terdapat luka lecet pada wajah diatas bibir sisi kanan, terdapat luka robek pada selaput dara perlukaan lama korban dan memerlukan perawatan luka ringan.

Pelaku baru berhasil ditangkap di TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Lampulo setelah dua bulan pencarian.

Di dalam persidangan, terdakawa mengetahui perbuatan rudapaksa itu dilarang oleh hukum agama dan hukum Negara.

Ia juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Cara Menjaga Diri agar Tidak Jadi Sasaran Pelecehan Seksual

Baca Juga: Jangan Jadi Alasan Bermalas-malasan, Ternyata Ini Maksud dari Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah

Dilansir dari laman kompas.com, menurut Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti, ada dua cara menjaga diri untuk mencegah potensi risiko menjadi sasaran pelecehan seksual.

1. Ubah sifat jadi pemberani

Hening mengatakan, pelecehan seksual atau perundungan umumnya dialami oleh orang dengan karakter penurut, tidak memiliki keberanian untuk melawan.

Serta, mereka cenderung pendiam dan menyimpan semua masalah yang dihadapi sendirian.

"Karakter ini sangat mudah untuk menjadi korban perundungan," kata Hening kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Biasanya, kata Hening, orang dengan karakter ini akan selalu diam dan menyimpan cerita pahit yang sudah terjadi kepada dirinya, meski aksi perundungan sudah terjadi satu atau dua kali, bahkan lebih.

Alasan orang dengan karakter ini diam atau bungkam adalah, karena banyaknya pertimbangan yang ia pikirkan untuk berbicara terus terang.

"Selain karena banyak pertimbangan, menurutnya hal ini juga sangat memalukan, sehingga orang lain tidak perlu tahu. Cukup disimpan," ujarnya.

Sehingga, Hening menegaskan, orang dengan karakter pemalu atau penurut harus berusaha mengubah sifatnya menjadi seorang yang pemberani.

"Untuk karakter yang pemalu, penurut, takut pada senioritas dan orang lain yang punya power, ubah sifat tersebut untuk menjadi orang yang berani menolak aksi perundungan," jelasnya.

Baca Juga: Tips Hidup Bebas Mata Terasa Perih, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya Berikut Ini

2. Laporkan persoalan

Berkaitan dengan mengubah sifat menjadi lebih berani melawan aksi perundungan ini, kata Hening, jika ada orang yang berani mengganggu dan mulai melakukan perundungan terhadap kita, wajib segera melaporkan kepada pihak berwenang.

"Tidak usah khawatir dan takut, ini supaya mental si pelaku perundung ciut, tidak berani untuk mengganggu calon korban," tuturnya.

"Berani laporkan bila pernah terjadi (mengalami pelecehan seksual) ke atasan. Bila tidak ada respons, laporkan ke atasan paling pucuk (atas), pucuk pimpinan," tegasnya.

Hening menegaskan, pelaku perundungan sebenarnya tidak sekuat atau seberani yang kita lihat.

Saat mereka (pelaku) melakukan perundungan, itu layaknya individu yang memiliki power atau kekuatan dan semena-mena bersikap kepada individu lain yang lemah.

Nah, pada saat inilah sebaiknya calon korban perundungan berani gertak dan melaporkan mereka.

"Pelaku peundungan tidak seberani yang kita lihat. Sebaliknya, bila korban perundungan berani gertak balik dan melapor, mental mereka (pelaku) akan ciut," kata dia.

Namun, gertakan saja tidak cukup untuk para pelaku pelecehan seksual, pelaporan kepada pihak berwajib mengenai perbuatan meraka juga perlu dilakukan, agar mereka mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukannya itu.

"Masalah tidak sampai di situ, mereka perlu diberi sanksi. Setiap tindakan ada konsekuensi pasti," tambahnya. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Masih SMP Sudah Punya Kaki Tangan, Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu Terungkap