GridPop.ID - Padahal anaknya mengemas obat-obatan di rumah sebelum diedarkan, Lilis Karlina justru tak mengetahui perilaku anaknya.
Anaknya ditangkap terkait kasus pengedaran narkoba, pedangdut Lilis Karlina justru tak mengetahui perilaku anaknya.
Lilis Karlina justru tak tahu menahu sang anak selama ini jual narkoba.
Dikutip Tribun Seleb dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut orang tua RD tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.
"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Edwar Zulkarnain.
Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.
"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtuanya," sambungnya.
Edwar Zulkarnain sempat membeberkan kronologi penangkapan RD.
Pada saat penangkapan diketahui RD berusia 15 tahun dan masih dalam kategori di bawah umur.
"Pada saat penangkapan, tertangkap anak di bawah umur."
"Setelah kita lakukan pengembangan anak ini juga selain sebagai pengedar juga pengguna narkotika jenis sabu," terangnya.
Setelah mendalami kasus tersebut rupanya RD tak melakukan aksinya seorang diri.
Dalam keterangannya, RD menyebut salah seorang rekannya yang berusia 26 tahun, dari sini lah RD mendapatkan barang haram tersebut.
"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun."
"Nah dari orang dewasa ini lah dia mendapatkan barang jenis sabu." jelasnya.
Rupanya sosok tersebut juga berperan pengedar narkoba kepada RD.
Sosok tersebut juga membantu RD dalam memasarkan barang haram tersebut.
Terkait motif RD melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba ini ada dua.
Dilansir Tribunnews.com, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif anak Lilis Karlina tersebut bersentuhan dengan narkoba.
RD mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.
Sedangkan motif RD sebagai pengedar obat terlarang untuk memenuhi kehidupan ekonomi.
"Motif dia sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan setelah menggunakan obat-obatan itu," kata AKBP Edwar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).
"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi," sambungnya.
Baca Juga: Masih SMP Sudah Punya Kaki Tangan, Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu Terungkap
AKBP Edwar kembali menerangkan bahwa RD mendapatkan keuntungan yang tak sedikit dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Dalam sehari RD bisa mengantongi uang minimal Rp 700 ribu dan bahkan dapat meraup hingga jutaan rupiah.
"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu," terang Edwar.
"Rata-rata di atas Rp 1 juta dan pernah di atas Rp 3 juta."
"Jadi segitu keuntungan yang diperoleh sehingga ini menjadi motif utama dari anak sebagai pengedar narkotika," paparnya.
GridPop.ID (*)