"Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain," jelas Efendi, yang menjelaskan detail soal masalah seksual pasangan itu.
Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.
Karena pasangan itu belum memiliki anak, jadi mereka tidak berurusan dengan masalah hak asuh dan perceraiannya lancar.
Lantas sebenarnya berapa frekuensi normal pasutri berhubungan badan?
Melansir Komaps.com, dr Boyke Dian Nugraha, DSOG, MARS memberikan penjelasan.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya tak ada batasan baku pasutri bercinta per harinya.
"Sepanjang keduanya berhasrat, sanggup melakukannya, dan sama-sama menikmatinya, kenapa tidak?" ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang juga konsultan seksologi ini.
Kendati tak ada pola baku, Boyke menganjurkan agar suami-istri berintim-intim secara teratur 1-4 kali seminggu.
Pertimbangannya, frekuensi tersebut sesuai ritme tubuh atau kondisi fisiologis pria maupun wanita.
"Produksi sperma oleh buah zakar boleh dibilang sudah memenuhi kuota penampungan dalam kurun waktu tiga hari.
Nah, kalau bisa mengikuti ritme fisiologis tersebut, kan bagus.
Apalagi lantaran produksi ini memang harus dikeluarkan secara teratur sesuai waktu atau batas kuota alamiah tadi." ujarnya.
GridPop.ID (*)