GridPop.ID - Seorang suami tak kuat melayani nafsu birahi istri hingga pilih ajukan perceraian.
Bagaimana tidak, si istri bisa mengajak berhubungan badan sebanyak sembilan kali dalam sehari.
Rumah tangga manten anyar ini akhirnya kandas di tengah jalan.
Melansir Suar.id, pasangan suami istri yang baru menikah mungkin akan melakukan hubungan intim dengan frekuensi lebih banyak.
Tapi apakah sembilan kali sehari masih dalam batas yang wajar?
Mungkin bagi suami di Tulungagung ini tidak.
Seorang pengacara bernama Mohammad Hufron Effendi membagikan kisah perceraian sang klien beberapa waktu lalu.
Dikatakan bahwa pasutri yang bercerai ini baru menikah kurang dari setahun.
Pasangan itu, kata Efendi berasal dari Tulungagung, Jawa Timur.
Akan tetapi, ia tak menyebut identitas pasangan tersebut.
Pun dengan alamat lengkap mereka.
Hanya saja, Efendi menerangkan bahwa pasangan tersebut masih cukup muda.
Keduanya berusia di bawha 30 tahun dan belum lama menikah.
Kendati demikian, pasutri tersebut memiliki hubungan seksual yang tak lazim.
Si istri memiliki gairah seksual yang cukup tinggi.
Bahkan si istri selalu mengajak suaminya berhubungan intim lantaran nafsunya yang cukup besar itu.
Si wanita membutuhkan setidaknya 9 kali berhubungan badan dalam sehari.
"Saya yang mengurusi kasus ini,"
"Salah satu penyebab konflik antara istri dan suami ini adalah karena permintaan seksual yang tinggi dan bisa dikatakan maniak," kata Efendi.
Namun, Efendi menjelaskan, masalah utama perceraian ini adalah karena konflik atau masalah keluarga.
Meski begitu, kebutuhan seksual tinggi itu dikatakan sebagai salah satu alasannya juga.
"Untuk pengantin baru, frekuensi bercintanya biasanya lumayan banyak," kata Efendi.
"Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain," jelas Efendi, yang menjelaskan detail soal masalah seksual pasangan itu.
Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.
Karena pasangan itu belum memiliki anak, jadi mereka tidak berurusan dengan masalah hak asuh dan perceraiannya lancar.
Lantas sebenarnya berapa frekuensi normal pasutri berhubungan badan?
Melansir Komaps.com, dr Boyke Dian Nugraha, DSOG, MARS memberikan penjelasan.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya tak ada batasan baku pasutri bercinta per harinya.
"Sepanjang keduanya berhasrat, sanggup melakukannya, dan sama-sama menikmatinya, kenapa tidak?" ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang juga konsultan seksologi ini.
Kendati tak ada pola baku, Boyke menganjurkan agar suami-istri berintim-intim secara teratur 1-4 kali seminggu.
Pertimbangannya, frekuensi tersebut sesuai ritme tubuh atau kondisi fisiologis pria maupun wanita.
"Produksi sperma oleh buah zakar boleh dibilang sudah memenuhi kuota penampungan dalam kurun waktu tiga hari.
Nah, kalau bisa mengikuti ritme fisiologis tersebut, kan bagus.
Apalagi lantaran produksi ini memang harus dikeluarkan secara teratur sesuai waktu atau batas kuota alamiah tadi." ujarnya.
GridPop.ID (*)