Find Us On Social Media :

20 Kali Nodai Putri Kandungya, Aksi Cabul Ayah di Pinggir Sungai Bikin Emosi

By Luvy Octaviani, Minggu, 19 Maret 2023 | 13:33 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

GridPop.ID - Orangtua seharusnya menjadi figur yang menjaga dan merawat anak-anaknya.

Namun, hal itu tak dilakukan oleh pria ini.

Menjadi seorang ayah malah membuat dirinya menodai putri kandungnya sendiri.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, tega melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sendiri.

Ya, G (50) digiring ke polisi lantaran mencabuli anak kandungnya, W (11).

Aksi pelaku terbongkar setelah dipergoki oleh masyarakat. Warga yang kesal kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polres Labusel.

Kapores Labusel, AKBP Catur Sungkowo mengatakan, pelaku ditangkap warga pada 8 Maret 2023 lalu.

Warga melihat pelaku tengah mencabuli putrinya. Selain itu, warga juga pernah memergoki pelaku melakukan aksi bejatnya di pinggir sungai.

"Pelaku dibawa langsung oleh masyarakat dari Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel," jelas dia.

Baca Juga: Digiring ke Toilet Masjid, Wanita Disabilitas Dicabuli Pemuda, Pelaku Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Aksi Bejatnya

Dari keterangan korban yang diterima polisi, dia dicabuli sejak berusia 5 tahun.

Namun berdasarkan keterangan pelaku, dia mencabuli anak kandungnya sejak tahun 2022 dan kurang lebih sebanyak 20 kali.

Pelaku melakukan aksi nya diberbagai tempat, terutama di rumah semenjak bercerai dengan istrinya delapan tahun lalu.

Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara lebih dari lima tahun.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 82 ayat (2) dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak menjadi UU," ucap dia.

Mayoritas Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan adalah Orang Terdekat

Kepala unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tangsel merupakan orang terdekat.

"Kejadian terbanyak di rumah tangga dengan orang terdekat sebagai pelaku," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (11/1/2023) dikutip dari laman kompas.com.

"Memang rata-rata pelaku kekerasan adalah orang terdekat yang dikenal oleh korban, baik itu sebagai paman, kakek, ataupun tetangga," lanjut dia.

Baca Juga: Diajak Pak Kepsek Tata Buku, 5 Siswa SD di Trenggalek Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sikap Jadi Berubah

Tri menduga, hal itu terjadi lantaran pola asuh dan komunikasi yang buruk antara korban dengan orangtua atau keluarganya.

Terlebih, anak mudah untuk dirayu atau dibujuk untuk melakukan sesuatu dengan iming-iming suatu imbalan.

Bisa juga korban anak mendapatkan ancaman verbal dari pelaku agar tidak mengadukan yang dialaminya tersebut kepada siapa pun.

"Misal terjadi dari luar rumah tangga, ketahuannya dia (korban) mengeluh sakit ke orangtuanya. Biasanya korban mendapat ancaman verbal dari pelaku, makanya dia takut untuk mengadu," jelas Tri.

GridPop.ID (*)