"Pelaku juga menyayat wajah kemudian bagian belakang leher sehingga kelihatan tulang leher. Pelaku menggendong korban dengan membawanya ke pinggir aliran sungai dan menenggelamkan kepala korban untuk membuat korban tidak bernyawa " papar Yan Sultra.
Melansir Kompas.com, dari hasil visum luar, Tim Inafis menemukan bekas luka akibat senjata tajam, sementara itu sebagian organ dalam korban tidak ditemukan.
Ayah korban Edi Purwanto (39) mengaku merasakan adanya kejanggalan atas motif pembunuhan yang disampaikan pelaku.
Menurut polisi AC melakukan tindak pidana pembunuhan seperti skenario penculikan, kemudian meminta uang tebusan pada orang tua korban.
AC meminta uang tebusan Rp 100 juta.
Menurut Edi, motif pelaku tidak dapat diterima karena keluarga pelaku justru lebih mapan lantaran memiliki kebun sawit yang luas.
"Dalam segi ekonomi itu memang lebih mampu keluarga si pelaku, karena punya kebun sawit itu pun udah berhektare-hektare," katanya.
"Sedangkan kami satu hektare pun belum ada, itu secara mudahnya, secara ilmiah dan secara kasat mata," tambah Edi dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (19/3/2023).
Edi juga sangat kesal dengan tingkah pelaku yang seharusnya membiarkan anaknya hidup dan dalam kondisi baik jika memang menginginkan uang.
"Jengkelnya di situ, seandainya kalau dia hanya menginginkan uang, harusnya anak ini tidak dieksekusi dulu.
Harus diperlihatkan anak ini masih hidup, jadi kami selaku keluarga bisa menyiapkan sejumlah uang yang dia minta," tambahnya.
Menurutnya itu menunjukkan adanya kemarahan atau dendam yang sangat besar melihat kondisi jasad putrinya yang sudah tidak utuh.
"Seperti anak saya ini punya masalah besar sama dia. Sedangkan dari kecil, anak saya menganggap si pelaku ini sudah kayak kakak sendiri," imbuhnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: TERKUAK! Pak Kades Main Gila dengan Bu Bidan hingga Buat Pak Mantri Murka, Foto Ini Jadi Bukti