GridPop.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi ibu tunggal di Sleman, Yogyakarta menemukan titik terang.
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu tunggal tersebut.
Melansir Tribunnews.com, polisi menangkap pelaku di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial HP (23) mengenal korban A (34) dari media sosial Facebook.
Dengan keji HP membunuh A dan memutilasi tubuh korban di kamar penginapan yang dipesan oleh pelaku.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terpotong ke dalam tiga bagian besar dan ada 62 potongan kecil.
HP (23), pelaku mutilasi A (34), seorang wanita asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku ingin merampas harta korban karena terjerat utang pinjaman online.
Pelaku yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah, tersebut juga memutilasi tubuh korban diduga untuk mengilangkan jejak.
"Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu.
Baca Juga: Ibu Tunggal Jadi Korban Mutilasi, sang Ayah Akui Cemas Putrinya Tak Kunjung Pulang Rumah