GridPop.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi ibu tunggal di Sleman, Yogyakarta menemukan titik terang.
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu tunggal tersebut.
Melansir Tribunnews.com, polisi menangkap pelaku di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial HP (23) mengenal korban A (34) dari media sosial Facebook.
Dengan keji HP membunuh A dan memutilasi tubuh korban di kamar penginapan yang dipesan oleh pelaku.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terpotong ke dalam tiga bagian besar dan ada 62 potongan kecil.
HP (23), pelaku mutilasi A (34), seorang wanita asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku ingin merampas harta korban karena terjerat utang pinjaman online.
Pelaku yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah, tersebut juga memutilasi tubuh korban diduga untuk mengilangkan jejak.
"Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu.
Baca Juga: Ibu Tunggal Jadi Korban Mutilasi, sang Ayah Akui Cemas Putrinya Tak Kunjung Pulang Rumah
Satu lagi motor milik korban, tapi belum sempat dijual," ucap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah dikutip dari Kompas.com.
Pelaku pun diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Saat melakukan penyelidikan, polisi dari Polda DIY menemukan sejumlah benda tajam di lokasi penemuan jenazah A (34).
Dari dalam kamar penemuan jenazah yang termutilasi tersebut, polisi menemukan barang bukti pisau hingga gergaji.
"Yang kita amankan ada beberapa yaitu salah satunya, satu pisau komando," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah dikutip dari Kompas.com (21/3/2023) kemarin.
Nuredy menyampaikan selain pisau, ditemukan juga gergaji. Kemudian ada juga satu cutter.
"Kemudian gergaji, ada juga pisau cutter. Ada sarung pisau dan segala macam, tapi intinya ada tiga itu, cutter, pisau komando dan gergaji yang benda tajamnya," tandasnya.
Hasil dari otopsi, korban juga mengalami luka pada bagian leher.
Luka di leher inilah yang dari hasil otopsi menyebabkan korban meninggal dunia.
GridPop.ID (*)