Find Us On Social Media :

Bablas Sahur karena Bangun Kesiangan, Masih Bolehkah Santap Sahur Setelah Adzan Subuh?

By Lina Sofia, Selasa, 28 Maret 2023 | 07:32 WIB

Ilustrasi sahur

GridPop.ID - Bangun sahur kesiangan, bolehkah makan sahur setelah adzan subuh?

Kerap kali saat berpuasa di bulan Ramadhan 2023, beberapa umat Islam baru terbangun saat mendengar adzan subuh sehingga melewatkan waktu sahur.

Apalagi saat awal-awal, mayoritas umat Muslim masih beradaptasi, termasuk bagun lebih pagi untuk makan sahur.

Lantas, bolehkah kita sahur setelah adzan subuh saat bangun kesiangan?

Dilansir artikel Tribunnewsbogor.com, dari kanal Youtube Ceramah Pendek, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa batasan makan dan minum saat sahur yaitu hingga datang fajar.

Salah satu tanda datangnya fajar adalah saat muazin mulai mengumandangkan adzan subuh.

Hal itu menandakan bahwa kegiatan makan minum dan segala yang dapat membatalkan puasa harus berhenti hingga tenggelam matahari.

Artinya bahwa sahur setelah adzan subuh karena bangun kesiangan tidak boleh dilakukan sehingga harus dihindari.

"Sampai jelas benang putih membelah keadaan malam, masih bisa makan, kalau fajar sudah tiba, selesai makan dan minum. Fajar dimulai puasa. Kalau mau makan minum, silakan lail. Tapi ketika fajar tiba, puasa dimulai," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Sama halnya dengan yang disampaikan Buya Yahya lewat kanal YouTube Al- Bahjah TV.

"Jika Anda mendengar adzan tapi masih minum, maka puasa Anda tidak sah," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Cinta Laura Pamer Menu Sahur dan Buka Puasa, Warganet Salfok: Bludak Asam Lambung Gue

"Sebab kapan Anda tahu waktu subuh tiba, nggak boleh makan dan minum lagi," sambungnya.

Ia pun menceritakan pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat 2 orang yang bertugas mengumandangkan adzan.

Setelah selesai adzan pertama, seseorang masih boleh makan dan minum.

Akan tetapi, setelah adzan kedua ( adzan subuh) berkumandang, seseorang wajib memulai ber puasa.

"Ini orang salah paham, yang dimaksud kalau dengar suara adzannya bilal, makan, itu adalah adzan pertama, bukan adzan subuh. Ini kacau," kata Buya Yahya.

Lantaran hukum sahur setelah adzan subuh adalah membuat puasa batal, maka harus dibayar di lain waktu setelah bulan Ramadhan.

"Puasa kita tidak sah dan harus di-qadha," katanya.

Namun bagaimana bila seorang muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tapi meninggalkan sahur?

Dilansir artikel Sripoku.com, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam menjalani ibadah puasa, sahur itu hukumnya sunah muakkadah.

Artinya, sahur itu sangat dianjurkan meski hanya sesuap nasi, sepotong roti, sebutir kurma, atau seteguk air.

"Namun, sahur bukan merupakan rukun puasa, karena itu jika orang berpuasa tanpa sahur, maka puasanya tetap sah selama dia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: 5 Makanan Sahur yang Direkomendasikan Agar Tubuh Tak Lemas selama Puasa Seharian

Ia menyampaikan tentang apa saja yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu puasa, mulai dari Subuh sampai waktu Maghrib.

"Sahur bisa dilakukan selama belum masuk waktu subuh dan disunahkan untuk mengakhirinya sebelum waktu sahur berakhir atau yang kita kenal dengan imsak," jelasnya.

Waktu imsak yang masyarakat kenal adalah 10 menit sebelum memasuki waktu Subuh.

Selama 10 menit tersebut masih diperbolehkan sahur, namun perlu hati-hati agar kita sudah berhenti makan dan minum saat masuk Subuh.

"Jadi ada jeda dan kesempatan untuk menyempurnakan makan dan minum agar tidak tergesa-gesa. Selain itu, waktu 10 menit setelah imsak juga bisa dijadikan kesempatan untuk membersihkan diri dari sisa makanan seperti gosok gigi dan persiapan shalat Subuh," jelasnya.

Baca Juga: VIRAL Minum Oralit Saat Sahur Diklaim Bikin Puasa Tahan Lama, Begini Penjelasan Dokter

GridPop.ID (*)