GridPop.ID - Kisah pilu seorang wanita asal Aceh berinisial JD (39).
Ia nekat menjajakan tubuhnya demi mengais rupiah untuk makan.
JD menjajakan tubuhnya pada seorang duda berinisial AH (50) yang juga masih tetangganya.
Diwartakan Tribunnews.com, diungkapkan kronologi keduanya bertemu.
Mulanya pada Rabu (28/12/022) JD menghubungi AH untuk datang ke rumah sewa yang ditempatinya di Gampong Kayee Jatoe, Glumpang Tiga, Pidie, karena ianya sedang memerlukan uang untuk kebutuhan sehari- hari.
Sekira pukul 18.00 WIB, AH yang telah selesai dengan perkerjaannya langsung menuju ke rumah sewa JD.
Setelah tiba dirumah tersebut, AH langsung masuk ke dalam rumah dan duduk- duduk bersama dengan seorang lelaki yang ianya juga menyewa salah satu kamar yang ada dirumah sewa tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya pindah ke kamar JD lalu berbincang, hingga pukul 22.00 WIB JD mengajak AH melakukan hubungan.
Usai melakaukan perbuatan tersebut, keduanya pun mandi junub.
Keduanya kembali melakukan perbuatan tersebut pada Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB saat malam tahun baru 2023, di rumah sewa milik JD.
Setiap kali melakukan hubungan zina tersebut, AH ada memberikan uang kepada JD sebanyak dua kali yaitu yang pertama sebesar Rp 200.000 dan Rp 400.000.
Perbuatan JD dan AH terbongkar saat warga gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpasng Tiga, Pidie menggerebek mereka.
Keduanya langsung dibawa ke kantor desa.
Di dalam persidangan, AH mengakui sudah pernah menikah dengan wanita berinsial S dan telah dikaruniai 5 orang anak.
Namun istri AH tersebut telah meninggal dunia pada bulan Juli 2022 karena kecelakaan.
Sementara JD sudah menikah dan ia masih berstatus istri dari AW dan telah dikaruniai 5 orang anak.
Kisah lain datang dari seorang siswi SMP yang berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau.
Diberitakan Kompas.com, siswi tersebut nekat menjual dirinya untuk membeli kuota internet.
Baca Juga: Biodata Artis Shinta Bachir, Aktris Kontroversi yang Baru Saja Menikah dengan Indra Kristanto
Saat melakukan aksinya, pelaku mematok harga Rp 500.000 untuk sekali kencan kepada pelanggannya.
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML.
Keduanya merupakan penyalur dan penikmat. Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak di bawah umur.
GridPop.ID (*)