GridPop.ID - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, mengungkapkan karakter Rafael Alun Trisambodo ketika pertama kali bertemu.
Berharap bisa mengobrol dengan Rafael Alun Trisambodo saat bertemu, Tagor justru menyebut sifat ayah Mario Dandy tersebut sombong dan seakan meremehkannya.
Selain itu, Tagor sempat mengirimkan pesan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk membahas kasus Mario Dandy dan Shane Lukas namun tidak mendapatkan jawaban.
Dilansir dari Kompas.com, Tagor sempat mengirim pesan singkat pada Rafael Alun Trisambodo usai Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan D.
Namun, manyan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan itu tak menghiraukan pesan yang dikirim Tagor.
"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya. Saya juga sudah chat perkenalan sebagai orangtua Shane, tapi hanya dibaca tidak direspons," kata Tagor, dilansir dari Antara, Selasa (4/4/2023).
Lalu, Tagor sempat bertemu dan tertegur sapa untuk pertama kalinya dengan Rafael saat berada di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Tagor berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael yang bertujuan untuk berbicara baik-baik mengenai kasus Shane maupun Mario.
"Harapan saya bisa ngobrol. Tetapi ya begitu orangnya. Entah karena kesombongannya, keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tahu," tutur Tagor.
Selain itu, Tagor mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya sehingga ia agak merasa minder.
Menurutnya, anaknya dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput memakai mobil.
"Sebagai orangtua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tutupnya.
Tersangka Mario, Shane, dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Seperti diketahui, Mario ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023) dan Shane pada Jumat (24/2/2023) atas kasus penganiayaan kepada korban D pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Penganiayaan terhadap D bermula saat Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Seakan susul Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo juga telah resmi mengenaikan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Tribunnews, Rafael Alun resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.
"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.
Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.
"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.
Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.
KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.
Baca Juga: Biodata Artis Helene Kamga, Penyanyi Solo Berdarah Jawa dan Kamerun, Begini Perjalanan Kariernya
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
GridPop.ID (*)