GridPop.ID - Istri Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus pencucian uang suaminya.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang milik istri Rafael Alun.
Diwartakan Tribunnews.com, barang yang disita KPK dari Ernie Meike Torondek itu dijadikan sebagai bukti terkait kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan suaminya.
Ada sekitar 68 buah tas yang disita oleh pihak KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29.
Juga ada uang dollar Amerika Serikat, Singapur, Euro, dan rupiah," ucap Ali, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Berikut beberapa di antara tas mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus Rafael Alun, yaitu:
1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.
2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.
3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar