Find Us On Social Media :

'Hanya Salaman Lalu Ijab Kabul' Kesaksian Santri Korban Pelecehan soal Aksi Bejat Pengasuh Ponpes di Batang

By Andriana Oky, Jumat, 7 April 2023 | 14:16 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual terhada anak di bawah umur kembali terjadi.

Mirisnya lagi kasus pelecehan seksual ini terjadi di pondol pesantren yang ada di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Diwartakan TribunWow.com, pelaku pelecehan seksual merupakan pengasuh pondok pesantren itu sendiri.

Pengasuh ponpes itu diuga sudah melecehkan delapan santriwatinya.

Pihak polisi mengusut kasus ini usai mendapat laporan dari lima santriwati yang melapor pada Minggu (2/4/2023).

Korban berinisial S (16) mengatakan pengasuh ponpes tersebut menikahi santriwati agar bisa melakukan pencabulan.

S menceritakan aksi pelecehan dimulai saat pelaku memanggilnya ke sebuah ruangan.

Di ruangan tersebut, pelaku mendoktrin korban dengan menyebut korban tak memiliki masa depan yang baik.

Pelaku kemudian mengajak nikah siri agar tidak sial.

Baca Juga: Cinta Laura Bagikan Cara Ampuh Hadapi Pelaku Catcalling di Tempat Umum, Patut Dicontoh Perempuan Lain!

Saat proses nikah siri hanya ada pelaku dan korban dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," ucap S.

Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku telah diringkus polisi.

Kepala desa setempat, Solichin membenarkan adanya penangkapan itu.

Namun, ia mengaku tak begitu mengenal pelaku.

Solichin hanya sesekali bertemu pelaku saat melaksanakan ibadah salat Jumat.

Diwartakan Kompas.com, Solichin memaparkan ada sekira 12 barang bukti yang diamankan oleh polisi.

Menurut Solicin, semua santri di pondok pesantren tersebut berasal dari luar kota.

"Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini. Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (misalnya) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," tandasnya.

Baca Juga: Tugas Jaga Pasien, Oknum Polisi di Bone Malah Gerayangi Pasien Puskesmas saat Korban Tidur

Warga setempat, lanjut Solichin, enggan memondokkan buah hati mereka di pondok pesantren tersebut karena santri tidak boleh pulang.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.

"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi.Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan," kata Busono dikutip dari Kompas.com.

"Tunggu ya, akan ada rilis," tambah dia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ngeluh Sakit Tiap Pipis, Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Tukang Antar Galon, Ternyata Korban Sudah Lama Diintai