Find Us On Social Media :

Tergiur Kabar Penggandaan Uang, Pasutri Asal Lampung Dibunuh Mbah Slamet Pada Kunjungan Ketiga

By Andriana Oky, Minggu, 9 April 2023 | 15:46 WIB

Dukun pengganda uang Mbah Slamet sedang diminta polisi untuk tunjukkan titik jenazah korbannya dimakamkan di lahan kebun miliknya.

"Jadi korban harus menunggu selama 40 hari untuk dilakukan ritual kembali, setelah empat hari berada di Banjarnegara mereka pun pulang lagi ke Lampung," tutur Pandra.

Pada 9 September 2021, Irsyad bersama istrinya bertolak lagi ke Banjarnegara setelah mendapat telepon dari Mbah Slamet agar segera menemuinya.

Sayangnya sejak 11 September 2021, Irsyada dan istrinya tak lagi bisa dihubungi.

"Pada April 2023, pihak keluarga korban mengetahui dari pemberitaan di televisi tentang pelaku Mbah Slamet yang menjadi pelaku pembunuhan dengan modus penggandaan uang," ucap Pandra.

Benar saja, jasad Irsyad dan Tri ditemukan di lahan milik Mbah Slamet.

Sementara itu Polres Banjarnegara terus berupaya mengungkap korban yang dubunuh oleh Mbah Slamet.

Dilansir dari TribunLampung.co.id diungkapkan hingga saat ini baru empat korban dari 12 korban yang teridentifikasi dibunuh oleh dukun pengganda uang Mbah Slamet.

Baca Juga: Seberapa Sering sih Pasutri Harus Melakukan Hubungan Intim? Yuk Simak Jawaban dari Sang Ahli

Dari Pesawaran ada empat korban, dua korban lainnya yakni Irsad dan Wahyu Tri Ningsih sudah teridenfikasi dan dimakamkan di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung.

Keduanya masuk empat korban yang teridenfikasi, dua korban lainnya yakni Paryanto (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dan Mulyadi Pratama (46) warga Desa Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Apabila ada 12 orang sesuai pengakuan Mbah Slamet maka masih banyak jenazah belum teridentifikasi.

Polda Jawa Tengah sudah merilis ciri-ciri korban dan barang peninggalan para korban yang melekat pada jasad.

"Dari 9 korban memang tidak ada identitas, tetapi kami ada properti yang bisa dikenali oleh keluarga atau teman korban."

"Mulai baju celana dan perhiasannya," beber Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/4/2023).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Pasutri yang Melakukan Hubungan Intim di Bulan Ramadhan?