Find Us On Social Media :

Tak Kuat Kontrol Nafsu, Guru Ngaji Berbuat Asusila saat Murid Lakukan Praktik Tata Cara Salat, Begini Kondisi Korban

By Ekawati Tyas, Senin, 10 April 2023 | 07:15 WIB

Ilustrasi guru ngaji berbuat asusila kepada muridnya

Kasus ini terkuak dari kecurigaan orang tua korban.

"Hingga saat ini, korban pencabulan sebanyak 11 orang. Semuanya masih di bawah umur," tambah Ariek.

Kesebelas korban memiliki rentang usia 9-12 tahun. Semuanya masih duduk di kelas 4 sampai 6 sekolah dasar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76 E Junto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan 15 tahun ditambah 1/3 dari pidana pokok.

GridPop.ID (*)