“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta,” tutur Ghufron.
Melansir dari TribunToraja.com, Yana merupakan Walikota Bandung kedua yang berurusan dengan KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota Bandung periode 2003-2013, Dada Rosada, sebagai tersangka suap pada 1 Juli 2013.
Yana dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 18 April 2022 lalu.
Pria kelahiran 17 Februari 1965 itu sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bandung, mendampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial. Namun, Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
Sejak saat itu, Yana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung hingga akhirnya dilantik jadi Walikota Bandung tahun lalu.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Pantas Kekayaannya Menggunung, Ternyata Rafael Pakai Rekening Sosok Ini untuk Samarkan Transaksi