Salah satu pengaturan lali lintas lain yang disiapkan adalah pembatasan angkutan barang.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2023"
(*)